KOTA BARU, ckpinfo.com – Seorang warga mengeluhkan mahalnya tarif parkir di kawasan fasilitas umum jogging track Kecamatan Kotabaru. Keluhan tersebut muncul setelah adanya kenaikan tarif parkir yang dinilai tidak wajar dan memberatkan masyarakat.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa sebelumnya tarif parkir di lokasi tersebut hanya sebesar Rp2.000 per motor. Namun kini, pengunjung diminta membayar hingga Rp5.000 per motor, meskipun hanya digunakan untuk berolahraga.

“Saya jogging di Kecamatan Kotabaru, biasanya parkir hanya Rp2.000 per motor. Kenapa sekarang jadi Rp5.000 per motor? Itu mahal banget. Sangat meresahkan parkir liar. Bayar parkir Rp5.000 cuma buat jogging doang, tolong ditindak parkir liar,” ucapnya kepada tim redaksi.

Ia juga mempertanyakan dasar pungutan parkir di kawasan tersebut, mengingat jogging track merupakan fasilitas umum yang seharusnya bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

“Justru itu min, harusnya gratis karena itu fasilitas umum,” tambahnya.

Keluhan ini menambah daftar laporan masyarakat terkait maraknya praktik parkir liar di ruang publik. Warga berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak aturan, dapat segera turun tangan melakukan penertiban agar fasilitas umum benar-benar dapat dinikmati masyarakat tanpa pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.