CIKAMPEK, ckpinfo.com – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial YH digerebek sesama driver ojol di kawasan Sukaseuri, Cikampek, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Penggerebekan tersebut dipicu dugaan praktik kecurangan yang dilakukan YH dan dinilai merugikan driver lainnya.

Menurut keterangan salah satu driver ojol yang berada di lokasi, YH diduga melakukan orderan fiktif di dua platform sekaligus, yakni Grab dan Gojek. Selain itu, YH juga diketahui membawa penumpang milik driver lain, sehingga memicu kemarahan rekan-rekannya.

“Temen saya dapat orderan jemput anak, tapi anaknya malah dibawa sama YH. Orang tua anak itu langsung lapor ke driver lainnya,” tulis salah satu driver dalam keterangannya.

Dari informasi yang dihimpun, YH bukan kali pertama terlibat dugaan kecurangan. Sebelumnya, pada 19 November 2025, YH juga sempat ketahuan melakukan order fiktif. Namun, kejadian serupa kembali terulang, bahkan kali ini disertai dugaan membawa penumpang milik driver lain.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah driver ojol di wilayah Cikampek merasa dirugikan dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara internal. Mereka kemudian membuatkan surat pernyataan yang mewajibkan YH berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Para driver berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar sesama mitra ojol tetap menjunjung kejujuran dan profesionalitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan rekan seprofesi maupun mencoreng nama baik komunitas driver ojol di Cikampek.