BEKASI, ckpinfo.com – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dilaporkan menjadi salah satu pihak yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. “Benar, salah satunya (yang diamankan) adalah Bupati Bekasi,” ujar Budi.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 10 orang di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum selanjutnya. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan apakah para terduga akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Penangkapan Bupati Bekasi ini langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi, mengingat posisi kepala daerah memiliki peran strategis dalam pemerintahan dan pelayanan publik. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.