CIKAMPEK, ckpinfo.com – Kabar baik bagi warga Karawang bagian timur. Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek yang berlokasi di samping Kantor Kecamatan Cikampek kini semakin menunjukkan progres signifikan. Gedung ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026 dan menjadi pusat pelayanan terpadu untuk berbagai urusan administrasi masyarakat.

Dengan hadirnya MPP Cikampek, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pusat Kabupaten Karawang untuk mengurus dokumen kependudukan maupun layanan publik lainnya. Sejumlah kecamatan seperti Cikampek, Purwasari, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari, Banyusari, hingga Cilamaya dan sekitarnya diproyeksikan akan terlayani di satu lokasi.

Pembangunan MPP Cikampek menelan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (18/12/2025), sejumlah fasilitas utama sudah mulai terpasang. Meja-meja pelayanan di lantai satu dan dua terlihat siap digunakan, sementara para pekerja masih melakukan pengerjaan area depan gedung serta tahap finishing bagian dalam.

Meski disambut antusias, sebagian warga menyampaikan kekhawatiran terkait praktik pelayanan ke depan. Salah satu warga mempertanyakan komitmen transparansi dan bebas pungutan liar (pungli) di MPP tersebut.

“Kalau urus apa-apa dipersulit dan harus bayar ini itu, ya buat apa? Percuma aja deket juga,” ungkap seorang warga.

MPP Cikampek digadang-gadang mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan sistem yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Namun, harapan masyarakat juga disertai tuntutan agar pelayanan benar-benar bersih dari praktik pungli dan tidak menyulitkan warga.

Ke depan, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan integritas petugas, sistem pengawasan yang ketat, serta pelayanan yang profesional, agar MPP Cikampek benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar bangunan baru.