BEKASI, ckpinfo.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bekasi pada 17–18 Desember 2025 terus menjadi sorotan publik. Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK dikabarkan turut mengamankan Haji Kunang, yang diketahui merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung Ade Kuswara.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ade Kuswara, Haji Kunang, serta delapan orang lainnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa OTT terhadap Bupati Bekasi berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam kasus dugaan pemerasan, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya disebut-sebut diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami dugaan suap yang melibatkan Ade Kuswara, yang disebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Hingga kini, penyidik masih menelusuri alur pemberian suap, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran nilai uang yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik diminta menunggu pengumuman resmi KPK mengenai status hukum, konstruksi perkara, dan penetapan tersangka dalam kasus ini.

KPK menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.