
JAKARTA, ckpinfo.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menitipkan pesan khusus kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pesan tersebut disampaikan Ade saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Ia menyampaikan doa agar Gubernur Jawa Barat selalu diberikan kesehatan.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade singkat.
Selain itu, Ade juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas perkara hukum yang menjerat dirinya. Ia berharap Kabupaten Bekasi tetap dapat berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera ke depan.
“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi. Semoga Kabupaten Bekasi bisa lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang.
Pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Masih di tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Proses hukum terhadap para tersangka saat ini masih terus berlanjut
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!