KARAWANG, ckpinfo.com – Kantor Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, digeruduk warga pada Senin lalu. Aksi tersebut dilakukan oleh Forum Masyarakat Cilewo Bersatu (FMCB) bersama jajaran karang taruna, yang mempertanyakan sejumlah program pembangunan desa yang diduga bermasalah.

Dalam audiensi tersebut, warga menyoroti beberapa kegiatan yang dinilai tidak transparan, di antaranya pembangunan posyandu, pengadaan mobil ambulans desa, pembangunan drainase, serta dugaan adanya praktik joki dalam kinerja kepala dusun. Kondisi itu memicu asumsi dan kecurigaan tokoh masyarakat terhadap adanya dugaan penyelewengan dana desa.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan tuntutan warga, Kepala Desa Cilewo, Wulan Dani, memberikan klarifikasi. Ia mengakui adanya dugaan penyelewengan yang menurutnya disebabkan oleh campur tangan oknum Ketua LPM Desa Cilewo berinisial HDS, yang diduga menjadi pihak pengendali dalam sejumlah kegiatan desa.

“Dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, akibat adanya campur tangan dari oknum Ketua LPM, Saudara Sutejo, yang diduga menjadi pengendali,” ungkap Wulan Dani di hadapan warga.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Wulan Dani menyatakan komitmennya melakukan perubahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan dana desa.

“Ke depan, saya akan mengubah seluruh sistem pengelolaan dana desa agar kembali dikelola oleh Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegasnya.

Usai audiensi, Kepala Desa Cilewo bersama HDS Sutejo selaku Ketua LPM juga membuat surat pernyataan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pihak ketiga bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan serta kelengkapan dokumen pendukung realisasi kegiatan.

Selain itu, Kepala Desa Cilewo menyatakan akan melakukan perubahan penggunaan dana desa sesuai kewenangan yang melekat pada jabatannya, serta berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja seluruh aparatur Desa Cilewo.

Warga berharap, langkah tersebut tidak hanya sebatas pernyataan, namun benar-benar diikuti dengan transparansi dan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa ke depan.