KARAWANG, ckpinfo.com – Polres Karawang mencatat tren penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 jumlah tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Karawang mencapai 1.330 kasus. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sekitar 1.640 kasus.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kejadian tindak pidana pada tahun 2025 mengalami penurunan,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah saat memberikan keterangan di Mapolres Karawang, Jumat (26/12/2025).

Dari total kasus yang dilaporkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil menyelesaikan 740 kasus sepanjang 2025. Namun demikian, angka penyelesaian perkara tersebut mengalami penurunan sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2024, di mana kasus yang berhasil dituntaskan mencapai sekitar 1.330 perkara.

Lebih lanjut, AKBP Fiki menjelaskan bahwa dari keseluruhan kasus yang terjadi, kejahatan pencurian masih mendominasi, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kasus terbanyak masih didominasi oleh curanmor, disusul pencurian dengan pemberatan, penipuan, penggelapan, pengeroyokan, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

AKBP Fiki menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, patroli, serta penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga Karawang agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” pungkasnya.