
KARAWANG, ckpinfo.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital serentak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (28/12/2025), diwarnai kericuhan di sejumlah desa. Situasi tersebut membuat Bupati Karawang Aep Syaepuloh turun langsung ke lokasi untuk menenangkan warga dan memastikan kondisi kembali kondusif.
Sebagai langkah tegas, Bupati Aep menyatakan membekukan hasil Pilkades di tiga desa dan menegaskan bahwa tidak akan ada pemenang yang ditetapkan hingga terdapat putusan resmi dari pengadilan.
Salah satu lokasi yang didatangi langsung oleh Bupati Aep adalah Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya. Di hadapan warga, Aep menyampaikan keputusan pembekuan hasil Pilkades sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi desa serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan proses Pilkades berjalan secara jujur, transparan, dan terbuka.
“Hasil Pilkades Desa Tanjungmekar dibekukan. Tidak ada pemenang sebelum ada keputusan dari pengadilan,” tegas Aep di hadapan masyarakat.
Meski terjadi kericuhan di beberapa lokasi, Bupati Aep menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkades di Karawang berjalan dengan baik. Pada hari yang sama, sebanyak sembilan desa melaksanakan Pilkades dengan sistem digital, yang merupakan terobosan untuk meminimalkan potensi kecurangan dan meningkatkan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, Pilkades dilaksanakan di sembilan desa dengan sistem digital. Saya berharap sistem ini benar-benar menghadirkan keterbukaan dan transparansi,” ujarnya.
Aep menjelaskan, penangguhan hasil Pilkades tidak hanya terjadi di Kecamatan Pakisjaya. Dua desa lainnya, yakni Desa Cikampek Selatan serta Desa Payungsari di Kecamatan Pedes, juga mengalami kondisi serupa.
“Ini bukan hanya di Pakisjaya saja. Ada dua desa lainnya. Jadi total ada tiga desa yang mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aep menegaskan agar tidak ada anggapan bahwa pemerintah daerah tidak serius atau tidak dipercaya oleh masyarakat. Kehadirannya di lapangan bersama Kapolres Karawang dan Dandim justru menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal proses demokrasi desa hingga tuntas.
“Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan akan mengawal seluruh proses hukum sampai selesai, serta menjamin setiap keputusan yang diambil berlandaskan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak sembilan desa di Kabupaten Karawang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital Serentak pada Minggu (28/12/2025) sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi di tingkat desa.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!