KARAWANG, ckpinfo.com – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja tahun 2026, Jumat (2/1/2026). Sidak ini dilakukan sebagai bentuk penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal usai libur panjang.

Sidak dilakukan di Kantor Satpol PP Karawang dan kawasan Perkantoran Pemda 2 Karawang. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aep memastikan tingkat kehadiran ASN serta kesiapan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di Pemda 2, Aep berkeliling ke sejumlah dinas, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perikanan. Sebelumnya, ia juga terlebih dahulu mengecek kesiapan ASN di Kantor Satpol PP Karawang.

“Kami ingin memastikan kedisiplinan ASN benar-benar dijalankan. Jangan sampai hanya hadir saat presensi, tetapi tidak berada di tempat kerja,” tegas Aep saat ditemui di Pemda 2 Karawang.

Aep menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja hanya disebabkan oleh alasan sakit dan cuti melahirkan.

“Kalau sakit dan cuti melahirkan tentu ada toleransi. Tapi selain itu, tidak ada alasan. Yang tidak hadir tanpa keterangan, pasti ada sanksinya,” ujar Aep.

Selain menyoroti kedisiplinan pegawai, Bupati Karawang juga mengevaluasi sarana dan prasarana kantor pasca penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ia memastikan proses penggabungan dan pemindahan unit kerja, termasuk penyesuaian logo dinas, berjalan sesuai rencana.

“Ini bagian dari penataan organisasi. Semua akan menyesuaikan, termasuk dinas pertanian dan perikanan,” jelasnya.

Aep juga menekankan pentingnya pengelolaan aset dan penataan ruang kerja, khususnya di Dinas Perhubungan. Ia meminta agar peralatan dinas seperti lampu, PJU, hingga marka jalan ditata secara terpusat agar lebih tertib dan mudah diawasi.

Lebih lanjut, Aep menegaskan bahwa lingkungan kerja yang nyaman akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus bekerja dengan nyaman. Kalau ruangannya baik dan tertata, pelayanan juga akan maksimal,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar setiap perangkat daerah tidak selalu bergantung pada pengadaan baru dalam melengkapi fasilitas kerja, melainkan memiliki inisiatif dalam perawatan dan pemanfaatan sarana yang sudah ada.

“Jangan semuanya menunggu pengadaan. Harus ada inisiatif. Itu juga bagian dari tanggung jawab,” pungkas Aep.