
KARAWANG, ckpinfo.com – Sebuah tempat hiburan malam (THM) resmi dibuka di jantung Kota Karawang pada Kamis (8/1/2026). Kehadiran tempat hiburan ini menjadi sorotan publik, mengingat sejak awal pembangunan sempat menuai penolakan dan digeruduk oleh sejumlah lapisan masyarakat.
Meski kini telah beroperasi, keberadaan THM tersebut masih menimbulkan beragam pertanyaan di tengah warga, khususnya terkait kelengkapan perizinan yang dimiliki. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah operasional tempat hiburan malam ini telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, tempat hiburan malam yang diberi nama Theater Night Mart ini berada di bawah naungan manajemen Holywings Group. Konsep yang diusung diklaim menjadi yang pertama di Indonesia, yakni memadukan pertunjukan live music dengan konsep theatre dalam satu ruang hiburan.
Namun demikian, sebagian warga berharap pemerintah daerah dapat bersikap transparan terkait aspek perizinan serta melakukan pengawasan ketat agar operasional tempat hiburan malam tersebut tetap sesuai dengan norma, aturan, dan kearifan lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai status perizinan Theater Night Mart. Warga pun berharap kehadiran tempat hiburan malam ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!