KARAWANG, ckpinfo.com – Sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di jantung Kota Karawang dikabarkan batal melakukan pembukaan (opening) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung malam ini. Pembatalan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan belum lengkapnya perizinan operasional.

Informasi pembatalan opening itu disampaikan langsung oleh pihak manajemen THM melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam unggahan tersebut, pihak pengelola menyatakan bahwa kegiatan opening ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Meski tidak dijelaskan secara rinci alasan penundaan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa THM tersebut diduga belum mengantongi izin operasional secara lengkap. Hal ini pun memunculkan berbagai tanggapan dari warga, mengingat lokasi tempat hiburan tersebut berada di kawasan strategis pusat kota.

Sebelumnya, keberadaan THM di jantung Kota Karawang sempat menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat. Warga mempertanyakan kesiapan perizinan serta dampak sosial dari operasional tempat hiburan malam tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait status perizinan THM dimaksud. Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan transparan dalam menegakkan aturan, khususnya terkait perizinan usaha hiburan malam di wilayah Karawang.