JAKARTA, ckpinfo.com – Propam Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang anggota Bhabinkamtibmas yang sempat mengamankan dan menuding penjual es gabus di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyelidikan ini dilakukan menyusul viralnya video kejadian tersebut di media sosial dan hasil uji laboratorium yang menyatakan tudingan penggunaan spons sebagai bahan es tidak terbukti.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan internal masih berlangsung. “Propam sudah memeriksa anggota yang bersangkutan, termasuk penyidik. Saat ini proses internal masih berjalan,” ujar AKBP Roby dikutip dari kumparan.com

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota Bhabinkamtibmas tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap bahan pembuatan es gabus yang dijual oleh pedagang kaki lima. Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, es tersebut dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.

Pasca hasil uji keluar, pihak kepolisian telah menyampaikan permintaan maaf kepada penjual es gabus atas kesalahpahaman yang terjadi. Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat lebih berhati-hati serta mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Polres Metro Jakarta Pusat masih melanjutkan proses pendalaman untuk menentukan langkah selanjutnya.