CIKAMPEK, ckpinfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selama masa jabatannya, terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Dalam proses pendalaman tersebut, KPK menemukan adanya dugaan aktivitas penukaran mata uang asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan terhadap seluruh aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri, termasuk dengan siapa yang bersangkutan berinteraksi serta kegiatan apa saja yang dilakukan selama berada di luar Indonesia.

“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (30/1) dikutip dari ctdinsider

KPK menegaskan, pendalaman ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang berjalan. Seluruh temuan akan dikaji secara menyeluruh untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Perkara tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta aktivitas pihak-pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.