KOTABARU, ckpinfo.com – Beredar keluhan dari sejumlah warga yang mengaku masih diminta membayar parkir saat berada di area Kantor Kecamatan Kotabaru.

Menanggapi hal tersebut, tim kami mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Kotabaru, Idah Hamidah, SE. Ia menegaskan bahwa parkir di halaman Kecamatan Kotabaru tidak dipungut biaya alias gratis.

“Parkir di area halaman Kecamatan Kotabaru gratis, kami sudah siapkan petugas Linmas untuk menjaga kendaraan masyarakat supaya aman,” ucapnya.

Idah juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah memasang pemberitahuan resmi agar masyarakat tidak lagi kebingungan maupun merasa dipungut biaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu sudah kami pasang juga baner parkir gratis di pagar agar masyarakat mengetahui,” tambahnya.

Dengan adanya penegasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menolak jika ada pihak yang masih meminta uang parkir di area tersebut. Bila perlu, warga dapat menunjukkan postingan ini sebagai informasi bahwa parkir di Kecamatan Kotabaru memang resmi gratis.