CIKAMPEK, ckpinfo.com – Pemerintah Kabupaten Karawang berencana melakukan penertiban besar-besaran terhadap kabel-kabel jaringan telekomunikasi yang dinilai merusak keindahan estetika kota.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat ditemui di acara Grand Opening MPP Cikampek.

Dalam keterangannya, Bupati Aep menegaskan bahwa persoalan kabel menjuntai dan semrawut sudah terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, pihaknya menargetkan penataan mulai digenjot pada tahun 2026.

Tak hanya sekadar wacana, Aep bahkan menargetkan dalam beberapa tahun ke depan kondisi kabel semrawut sudah tidak terlihat lagi di wilayah Karawang. “Insya allah tahun 2027 sampai 2028 itu sudah selesai semua,” lanjutnya.

Sebagai langkah awal, Bupati Aep mengungkapkan dirinya telah memanggil pihak APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia) untuk membahas penataan dan perapihan kabel-kabel jaringan di berbagai titik di Karawang, termasuk kawasan-kawasan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Tak hanya kabel, Bupati Aep juga menyinggung persoalan lain yang dianggap mengganggu keindahan ruang publik, yakni keberadaan baliho yang dipasang di fasilitas umum.

Ia mengaku sudah meminta pihak Satpol PP agar segera menertibkan baliho-baliho yang melanggar aturan. “Saya sudah intruksikan Kasatpol PP untuk menertibakan semuanya, yang tidak berizin semua dihabisi, pokoknya bantai semua.” tegasnya.