CIKAMPEK, ckpinfo.com – Seorang pria berinisial IM (31) diduga mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku aksi tebas terhadap tiga warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat pelaku tiba-tiba menyerang korban pertama. “Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian tiba-tiba menyerang korban pertama, AF (25), yang tengah melintas menggunakan sepeda motor, mengenai tangan korban pertama,” ujar Cep Wildan.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyerang korban kedua, A (52), yang sedang berjalan kaki dan mengalami luka sabetan di bagian belakang kepala. Aksi pelaku berlanjut saat mencoba tebas SA (31) yang tengah berjalan sambil menggendong anaknya.

Melihat situasi berbahaya tersebut, warga sekitar bergerak cepat dan berhasil melumpuhkan pelaku. IM diikat tangan dan kakinya menggunakan tali tambang serta mulutnya dilakban untuk mencegah tindakan agresif lebih lanjut.

Pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Desa Sarimulya menuju Polsek Kotabaru sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Karawang.

Berdasarkan keterangan tambahan, pihak kepolisian bersama petugas kesehatan Desa Jomin Timur membawa IM ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

“Saat ini, Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi (Suandi dan Nendar Suhendar), serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih mendalam,” pungkas Cep Wildan.

Pihak kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, sembari menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.