NASIONAL, ckpinfo.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa pihak-pihak yang ingin meniadakan sejumlah program sosial pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih, dapat dikategorikan sebagai menentang hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto, yang disebut menerima teror.

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” ujar Pigai.

Menurutnya, program-program tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kecil. Karena itu, upaya untuk menghapusnya dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan HAM.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap pelaksanaan program tetap diperbolehkan sepanjang bertujuan untuk perbaikan layanan.

“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memicu beragam respons dari publik, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan batas antara kritik kebijakan dan penolakan terhadap program pemerintah.