JAKARTA, ckpinfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/3) dikutip dari detik.com
Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang memastikan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait hasil penggeledahan tersebut maupun keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!