BOGOR, ckpinfo.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di tiga lokasi di Sentul-Ciawi, Bogor. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi, yang berpotensi memicu banjir, longsor, dan kekeringan.

Tiga lokasi yang mendapat tindakan tegas adalah:

1. Gunung Geulis Country Club, yang mengalami penumpukan sampah tanpa izin TPS Limbah B3.

2. Summarecon Bogor, yang tidak memiliki sedimen trap dan biopori, menyebabkan sedimentasi sungai.

3. PT Bobobox Aset Management, yang melakukan pelanggaran izin tata ruang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya keseimbangan lingkungan dalam menjaga ketahanan pangan.

“Pangan bisa swasembada jika lingkungan terjaga. Hulu adalah kunci!” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran lingkungan guna memastikan kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan demi masa depan yang lebih baik!