CIKAMPEK, ckpinfo.com – Para pemilik toko dan lapak di Cikampek dan Jatisari resah dengan aksi seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang. Pria tersebut menggunakan atribut Dishub dan meminta jatah atau melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemilik toko-toko di wilayah tersebut.
Diketahui, oknum tersebut memiliki ciri-ciri berjalan pincang dan telah beberapa kali melakukan aksinya di dua wilayah tersebut. Kejadian ini pun viral dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Dishub Karawang langsung bertindak dengan membuat video klarifikasi serta mencopot atribut Dishub yang digunakan oleh pelaku. Dalam klarifikasinya, pihak Dishub menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari mereka dan tindakannya murni perbuatan ilegal yang mencoreng nama baik institusi.
Warga pun berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku, agar tidak mengulangi aksinya dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!