BANDUNG, ckpinfo.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan bantuan kompensasi sebesar Rp 3 juta bagi tukang becak, kusir delman, dan sopir angkot yang diminta menghentikan operasional mereka selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisasi kemacetan di jalur-jalur mudik yang rawan kepadatan, terutama di wilayah Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana kompensasi tersebut bukan tambahan beban bagi APBD, melainkan hasil realokasi dana perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar.

Dikutip dari Kompas.com, Dedi menjelaskan bahwa anggaran yang biasanya digunakan untuk perjalanan dinas pegawai kini dialihkan untuk membantu para pekerja sektor transportasi kecil yang terdampak kebijakan ini.

“Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke ‘Mang Oding’ (warga). Jadi, bisa jalan-jalan waktu Lebaran,” ujar Dedi pada Kamis (20/3).

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat karena selain mengurangi kemacetan, juga memberikan dukungan ekonomi bagi para pekerja transportasi yang terdampak selama musim mudik.