CIKAMPEK, ckpinfo.com – Hingga Sabtu (22/3) pagi, antrean panjang masih terlihat di Samsat Cikampek, seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, mengambil STNK, atau plat nomor kendaraan.
Keramaian ini terjadi setelah diberlakukannya program penghapusan tunggakan pajak kendaraan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2024 ke belakang untuk membayar tanpa dikenakan denda.
Diharapkan dengan kebijakan ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Petugas Samsat pun terus berupaya mengatur antrean agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!