KARAWANG, ckpinfo.com – Dua remaja anggota geng motor yang melakukan aksi ugal-ugalan, menyalakan petasan, dan flare di Jalan Siliwangi, Karawang, pada Minggu (23/3) malam, akhirnya diamankan oleh anggota Satpol PP.

Aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan. Setelah diamankan, kedua remaja tersebut diminta untuk melakukan klarifikasi atas tindakan mereka.

Kepala Satpol PP Karawang menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa. Saat ini, kedua remaja tersebut masih berada di Mako Satpol PP untuk dibina lebih lanjut.

“Mereka kami amankan dan diberikan pembinaan. Kami juga telah meminta pihak keluarga untuk segera menjemput guna pembinaan lebih lanjut,” ujar perwakilan Satpol PP.

Warga pun mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam menindak aksi geng motor yang meresahkan. Mereka berharap patroli rutin lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.