KARAWANG, ckpinfo.com – Jagat media sosial Karawang kembali diramaikan dengan kabar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang disebut akan menggelontorkan anggaran hingga Rp1,4 miliar untuk proyek pengadaan dan pemasangan marka jalan thermoplastic di tahun anggaran 2025.

Kabar ini memicu berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan dana tersebut. “Pastikan tak ada cawe-cawe ya! Marka jalan aja sampai miliaran, tapi jalannya masih banyak yang rusak,” ucap warga.

Dilansir dari delik.co.id, Dishub Karawang kini diterpa tudingan dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Sorotan publik tertuju pada kualitas hasil pemasangan marka jalan yang dinilai tidak rapi, tidak merata, dan ada beberapa titik yang justru belum ditandai sama sekali.

Menanggapi polemik yang berkembang, Plt Kabid Sarpras Dishub Karawang, Niken Dihe, menggelar konferensi pers di kantor Dishub pada Selasa (20/5) petang. Dalam penjelasannya, Dihe menyatakan bahwa pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing dan mencakup pemasangan marka di 49 titik ruas jalan kabupaten dengan total volume 3.000 meter persegi.

Terkait tudingan ketidakteraturan hasil proyek, Dihe mengakui bahwa kondisi di lapangan memang belum ideal. “Kalau menunggu 100 persen kondisi baik di semua titik, ya pekerjaan ini bisa molor terus. Sementara kita juga dibatasi anggaran,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proyek marka jalan tersebut telah menghabiskan dana dari APBD Karawang sebesar Rp1.064.900.000. Sedangkan angka Rp1,4 miliar disebut sebagai proyeksi keseluruhan yang masih dalam proses perencanaan dan evaluasi.

Meski klarifikasi sudah diberikan, sejumlah warga tetap menuntut pengawasan ketat dan audit transparan agar dana publik tidak disalahgunakan.