KARAWANG, ckpinfo.com – Kasus dugaan penipuan lowongan kerja kembali menggemparkan publik Karawang. Seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan industri KIIC, PT Aji Nomoto, diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon karyawan dengan modus menjanjikan pekerjaan.
Menurut beberapa sumber media, para korban dijanjikan bisa masuk kerja di perusahaan tempat pelaku bekerja, namun dengan syarat membayar sejumlah uang antara Rp3 juta hingga Rp7 juta per orang. Janji-janji tersebut belakangan diketahui hanyalah tipuan, setelah korban tak kunjung dipekerjakan.
Dalam salah satu unggahan korban, tampak kejanggalan sejak awal proses: “Ditanya yayasannya di mana, selalu berbelit-belit,” tulis salah satu korban di media sosial.
Unggahan kasus ini menyebar luas di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @infokrw_id. Namun, alih-alih mendapat respons positif, keluarga pelaku justru merasa tidak terima dan bahkan mengancam akan melaporkan korban ke pihak kepolisian karena menyebarkan identitas anak mereka secara publik.
Fenomena calo kerja seperti ini bukan hal baru di Karawang, namun tetap saja menjadi luka lama yang terus terulang. Ironisnya, meski Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, kesempatan kerja justru masih terasa sempit bagi warga lokal (pribumi). Ribuan perusahaan berdiri, namun daya serap tenaga kerja tak sebanding.
Kasus ini menjadi cermin bahwa masalah tata kelola rekrutmen tenaga kerja masih harus dibenahi secara serius, agar kejadian serupa tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan secara jujur.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!