KARAWANG, ckpinfo.com – Pemerintah Kabupaten Karawang berencana membangun underpass di perlintasan rel kereta api Gorowong, dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar. Proyek ini tengah memasuki tahap pelelangan tender berdasarkan informasi dari situs resmi Ipse.karawangkab.go.id.

Pembangunan underpass ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang kerap tertahan di perlintasan sebidang tersebut. Proyek ini direncanakan rampung dalam waktu 180 hari kerja setelah proses lelang selesai.

Menariknya, proyek ini justru menuai sorotan dan pertanyaan dari masyarakat, terutama warga Cikampek, yang selama ini harus menghadapi kemacetan parah di sekitar perlintasan rel bawah Flyover Cikampek, terutama pada jam sibuk dan saat palang pintu kereta tertutup. Kondisi ini bahkan kerap membuat antrean kendaraan mengular hingga ke Simpang Jomin.

“Kalau bicara prioritas, Flyover Cikampek jauh lebih butuh solusi konkret. Setiap hari macet parah. Kenapa bukan itu yang didahulukan?” ujar Hendra, warga Cikampek yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Kritik juga muncul di media sosial yang mempertanyakan skala urgensi dan keadilan distribusi pembangunan infrastruktur oleh Pemkab Karawang. Pasalnya, wilayah Cikampek merupakan salah satu simpul strategis jalur nasional dengan mobilitas tinggi, namun kerap luput dari penanganan infrastruktur signifikan.

Proyek underpass Gorowong sendiri akan didanai sepenuhnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dana provinsi maupun pusat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam membenahi masalah transportasi lokal, meski menimbulkan debat soal pemetaan prioritas.

Masyarakat berharap, proyek-proyek strategis seperti underpass juga dibarengi dengan pembenahan titik-titik rawan kemacetan lainnya, seperti Flyover Cikampek, Simpang Jomin, hingga akses menuju Kawasan Industri agar dampaknya lebih merata dan menyentuh kebutuhan mayoritas pengguna jalan.