CIKAMPEK, ckpinfo.com – Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gerai Pelayanan Publik Kecamatan Cikampek kini memasuki tahap tender ulang, setelah sebelumnya sempat gagal akibat kesalahan dalam dokumen pemilihan. Informasi ini dikutip langsung dari laman resmi lpse.karawangkab.go.id.
Tender ulang ini dilakukan menyusul ditemukannya ketidaksesuaian dalam proses awal dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya.

Kini, pembangunan gerai tersebut kembali dilanjutkan dengan nilai anggaran sebesar Rp2 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Karawang.
Warga Cikampek menyambut kabar ini dengan antusias. Mereka berharap pembangunan gerai pelayanan publik bisa segera dimulai dan rampung dalam tahun ini.
“Selama ini kalau mau ngurus apa-apa harus ke Karawang kota, cukup jauh. Kalau nanti sudah ada gerai di Cikampek, pasti akan sangat membantu,” ungkap salah satu warga, Rudi (35).
Gerai pelayanan publik ini diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai jenis layanan pemerintahan, tanpa harus pergi ke pusat kota/kabupaten.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!