KARAWANG, ckpinfo.com – Masliha binti Jamjuri, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Jungklang, Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Karawang, Jawa Barat, dikabarkan disekap majikannya selama 18 tahun di Riyadh, Arab Saudi. Lebih memilukan lagi, selama itu pula Masliha tidak menerima gaji dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
Masliha diberangkatkan pada tahun 2007 oleh PT Sapta Rezeki, sebuah perusahaan yang berkantor di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Timur. Saat diberangkatkan, usia Masliha baru 18 tahun, namun diduga kuat pihak perusahaan memalsukan dokumen kependudukan dan mengubah usianya menjadi 25 tahun agar bisa dikirim ke luar negeri.

Selama bertahun-tahun, keluarga kehilangan jejak Masliha. Terakhir kali komunikasi terjadi pada Desember 2024, setelah itu ia tidak bisa dihubungi lagi. Saat pihak keluarga mendatangi perusahaan penyalur, mereka justru mendapat kabar palsu bahwa Masliha telah meninggal dunia, bahkan diberikan pakaian milik Masliha sebagai bukti.
“Kami sempat percaya Masliha sudah tidak ada, tapi hati ini terus menolak. Dan benar saja, akhir 2024 kami mendapat kabar langsung dari Masliha bahwa ia masih hidup,” ungkap Rohyad, paman korban, kepada awak media.
Rasa haru dan kecewa bercampur saat keluarga mengetahui bahwa selama 18 tahun, Masliha bekerja tanpa gaji dan dikurung di rumah majikan bernama Naser Al Qahtani di Riyadh. Tidak hanya itu, akses komunikasi dengan dunia luar juga ditutup.

Berbagai upaya telah ditempuh keluarga, termasuk mendatangi Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kemenaker, Komisi IX DPR RI, hingga P2MI, namun hasilnya nihil. Hingga akhirnya, pada 18 Mei 2025, ayah Masliha meninggal dunia tanpa sempat bertemu anaknya lagi.
Namun semangat keluarga tidak padam. Ibunda Masliha bersama kerabat meminta bantuan relawan mantan buruh migran, Sulaiman, yang pernah bekerja di Arab Saudi, untuk mengupayakan pemulangan Masliha ke Tanah Air.
“Kami akan terus berjuang agar Masliha bisa segera pulang. Tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini menimpa anak bangsa,” tegas Sulaiman, relawan yang kini turut mengawal kasus ini.
Kasus Masliha menjadi potret buram perlindungan buruh migran Indonesia. Pihak keluarga kini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan Masliha segera dipulangkan dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penyekapan dan pemalsuan dokumen.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!