KARAWANG, ckpinfo.com – Warga Karawang kembali dibuat geram. Sungai Citarum yang menjadi sumber air dan kehidupan warga, kembali tercemar hingga berubah warna pada Sabtu (21/6). Setelah ditelusuri, sumber pencemaran berasal dari salah satu pabrik yang berdiri tepat di sisi aliran sungai tersebut.

Yang membuat publik kian kecewa, pabrik tersebut bukan pertama kali mencemari sungai, namun ironisnya hingga kini hanya mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.

“Ini sudah kesekian kalinya. Tapi kenapa DLHK cuma berani ngasih teguran? Ada apa nih?” ujar salah satu warga yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.

Padahal, masyarakat setempat terus didorong untuk peduli lingkungan—mulai dari memilah sampah, membersihkan saluran air, hingga menjaga ekosistem sekitar. Namun sayangnya, pelaku pencemaran berskala besar seperti industri justru terkesan bebas tanpa konsekuensi tegas.

Sejumlah warga menduga ada ‘main mata’ antara pihak pabrik dengan oknum pengawas, mengingat tidak ada tindakan serius meski pencemaran terjadi berulang kali. Warga pun menuntut DLHK dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk bertindak tegas dan transparan, serta membuka kepada publik hasil investigasi dan sanksi yang telah dijatuhkan.

“Kalau masyarakat yang buang sampah di kali bisa didenda atau diviralkan. Tapi giliran pabrik buang limbah, cuma dikasih teguran. Nggak adil,” lanjut warga lainnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini ditulis, DLHK Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan sanksi terhadap pabrik yang mencemari Sungai Citarum.