CIKAMPEK, ckpinfo.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 kembali diwarnai praktik kecurangan. Seorang warga melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli sertifikat prestasi yang dilakukan oleh oknum guru SD demi meloloskan siswa ke sekolah favorit melalui jalur prestasi.
“Jadi intinya, anak-anak yang mau masuk SMP lewat jalur prestasi, sebagian melakukan kecurangan dari pihak oknum guru SD tersebut dengan memperjualbelikan ijazah atau sertifikat seharga Rp300 ribu kepada anak yang tidak mengikuti bidang tersebut,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/6/2025).
Praktik ini tentu saja merugikan siswa-siswi lain yang benar-benar memiliki prestasi di bidang tertentu. Mereka kalah bersaing karena kuota sudah dipenuhi oleh siswa yang menggunakan sertifikat hasil rekayasa.
“Anak yang benar-benar ikut kegiatan atau lomba justru kesulitan masuk ke sekolah favorit mereka, karena kuotanya diambil sama yang pakai sertifikat palsu,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan setempat. Namun masyarakat berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas agar PPDB berjalan adil dan bersih dari praktik manipulatif.
Masyarakat juga mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap dokumen jalur prestasi dan keterlibatan aktif dari sekolah asal untuk memverifikasi keabsahan setiap sertifikat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!