CIKAMPEK, ckpinfo.com – Sebuah kamera tilang elektronik (ETLE) terpantau telah resmi terpasang di depan PO Bus Sinarjaya, Pangulah, Kecamatan Kotabaru, Karawang, pada Rabu pagi (9/7). Pemasangan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan peningkatan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Dengan keberadaan kamera ETLE, pengendara yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, hingga menggunakan HP saat berkendara, akan terekam otomatis dan dikenakan tilang elektronik.
Namun, di sisi lain, sejumlah warga justru mempertanyakan prioritas pemasangan ETLE di lokasi tersebut. “Min, depan pool bis Sinar Jaya Simpang sekarang dipasang kamera. Kenapa nggak benerin lampu aja daripada pasang kamera ya min?” keluh salah satu warga kepada redaksi.
Kritik itu mengarah pada lampu lalu lintas di titik tersebut yang dinilai tidak berfungsi optimal, bahkan sering menimbulkan kebingungan bagi pengendara.
Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemasangan ETLE tanpa perbaikan menyeluruh pada fasilitas pendukung lainnya, seperti lampu lalu lintas. Namun masyarakat berharap, upaya penegakan hukum juga diiringi dengan perbaikan sarana agar tertib lalu lintas bisa berjalan efektif dan adil.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!