CIKAMPEK, ckpinfo.com — Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan Raya Pangulah, Kecamatan Kotabaru, Karawang, terpantau sudah mulai menyala. Pantauan visual menunjukkan indikator flash dan kamera telah aktif, menandakan perangkat tersebut siap menangkap pelanggaran lalu lintas.
Namun, belum ada informasi resmi mengenai kapan kamera ini akan mulai diberlakukan secara aktif untuk penilangan elektronik.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (27/7/2025), pihak Humas Polres Karawang menyatakan bahwa mereka belum menerima keterangan resmi dari Korlantas Mabes Polri terkait aktivasi dan pemberlakuan penindakan ETLE di wilayah tersebut.

“Itu milik Korlantas Mabes Polri kang, jadi saya dan Sat Lantas Res Karawang belum tau perkembangannya,” Ujar Ipda Cep Wildan saat dihubungi via pesan Whatsapp oleh tim redaksi ckpinfo.
Warga pengguna jalan diimbau tetap menerapkan aturan berlalu lintas dengan tertib, karena ETLE bisa mulai diberlakukan sewaktu-waktu setelah ada pengumuman resmi dari kepolisian pusat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!