
KARAWANG, ckpinfo.com – Upaya penertiban bangunan liar di kawasan Karawang Barat semakin intens dilakukan. Hampir satu bulan terakhir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Desa Wadas, Junaedi atau yang dikenal sebagai Kades Jujun, turun langsung menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara.
Aksi penertiban ini tak berjalan mulus. Dedi Mulyadi harus berhadapan langsung dengan berbagai pihak yang menolak pembongkaran. Mulai dari warga yang mengaku mantan jaksa, pensiunan ASN Jawa Barat, hingga warga pendatang yang telah lama tinggal dan berusaha di Karawang. Mereka menolak keras dibongkarnya bangunan yang berdiri di atas tanah aliran sungai dan sempadan yang seharusnya tidak dijadikan tempat usaha maupun hunian tetap.
Dalam beberapa video yang beredar, Gubernur Dedi Mulyadi terlihat sabar namun tegas menghadapi perdebatan dengan para pemilik bangunan liar tersebut. Kades Jujun pun ikut turun langsung membantu proses penertiban di lapangan.
Program penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya pengembalian fungsi awal kawasan tersebut sebagai aliran sungai dan sempadan jalan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah banjir berkelanjutan yang kerap melanda Karawang setiap musim hujan. Bangunan liar yang menutup aliran air disebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan dan banjir di wilayah tersebut.
Masyarakat banyak yang mendukung langkah tegas ini, mengingat banjir di Karawang sudah bertahun-tahun menjadi masalah klasik yang tak kunjung selesai.
Hingga kini, proses pembersihan masih terus dilakukan secara bertahap, dan pemerintah memastikan bahwa seluruh bangunan liar yang berdiri di tanah negara akan ditertibkan tanpa pandang bulu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!