
KOTABARU, ckpinfo.com — Proyek berikut pak 5 berita, apakah ada yg hrs di revisi?pembangunan Oprit Jembatan Ciselang di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah bangunan milik warga yang berada di sepanjang lahan proyek terlihat sudah dibongkar dan rata dengan tanah.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa rumah dan bangunan yang berdiri di atas lahan PJT serta tanah hak milik warga telah diratakan sejak beberapa hari terakhir. Proses pembongkaran dilakukan untuk mempercepat pengerjaan oprit jembatan, sesuai target penyelesaian pada akhir Desember 2025.
Namun, di tengah progres tersebut, muncul keluhan dari warga pemilik tanah yang sudah kehilangan bangunannya. Seorang warga mengungkapkan bahwa mereka diminta melakukan pembongkaran secara cepat demi mengejar target proyek, namun uang ganti rugi yang dijanjikan belum diterima sepenuhnya.
“Rumah sudah rata dengan tanah, tapi ganti rugi belum sepenuhnya kami terima,” keluh salah satu pemilik bangunan yang lahannya terdampak proyek.

Proyek pembangunan oprit ini menggunakan anggaran perubahan APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.902.291.475, dan pengerjaannya berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Warga berharap agar proses ganti rugi dapat segera diselesaikan secara penuh dan transparan, mengingat bangunan mereka telah dibongkar dan aktivitas mereka kini terdampak langsung oleh proyek tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!