CIKAMPEK, ckpinfo.com – Komitmen Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam melakukan penataan besar-besaran di wilayah Cikampek kembali mengungkap fakta mengejutkan. Saat meninjau sejumlah titik, Aep juga menyempatkan diri mengunjungi Plaza Cikampek yang selama ini dikenal terbengkalai dan tidak berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi.

Dalam kunjungan tersebut, Aep mengungkapkan bahwa pihak pengelola Plaza Cikampek ternyata masih memiliki tunggakan kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp7 miliar. “Ini pengelola Plaza Cikampek masih memiliki utang Rp7 miliar ke kita, ya Pak,” ujar Aep di hadapan jajaran dan dihadapan media.

Di lokasi, Aep juga meminta Asep pihak yang bertanggung jawab atas Plaza Cikampek untuk mendata seluruh pemilik ruko yang sah dan telah melunasi kewajibannya. Pendataan ini dianggap penting untuk memastikan pengelolaan plaza berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Asep menjelaskan bahwa ada total 315 ruko di Plaza Cikampek, namun baru sekitar 60 ruko yang dimiliki oleh pemilik sah dan sudah melunasi kewajiban. Sisanya masih dalam proses atau belum jelas statusnya.

Melihat kondisi tersebut, Aep secara tegas menyatakan bahwa Pemda Karawang siap mengambil alih pengelolaan Plaza Cikampek. Langkah ini dilakukan agar plaza cikampek dapat segera diaktifkan kembali, sehingga ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Cikampek bisa kembali bergerak.

Komitmen Aep ini disambut positif oleh pedagang, yang sudah lama berharap Plaza Cikampek dapat kembali hidup dan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang layak.