NASIONAL, ckpinfo.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung ke lokasi penemuan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Pantai Pesisir Barat, Lampung.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap kayu tercatat memiliki nomor, barcode, serta stiker kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan RI dan PT Minas Pagai Lumber. Stiker dan penanda tersebut mirip dengan yang ditemukan pada kayu-kayu dari kapal pengangkut asal Sumatera Barat yang sebelumnya juga terdampar di wilayah Lampung.

Temuan ini sempat menimbulkan spekulasi bahwa kayu tersebut mungkin terbawa arus akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun, Kementerian Kehutanan RI menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut bukan berasal dari bencana tersebut.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, memastikan bahwa kayu tersebut berasal dari insiden kecelakaan kapal tugboat milik sebuah perusahaan.
“Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut,” ujar Ade, Selasa (9/12/2025).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa barcode yang menempel pada kayu merupakan bagian dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sistem ini digunakan untuk memastikan keaslian dan legalitas sumber kayu, sekaligus menjadi alat pelacakan untuk mencegah praktik illegal logging.
“Barcode itu adalah penanda SVLK untuk mengecek keabsahan atau asal-usul kayu melalui sistem traceability,” tambahnya.