SUBANG, ckpinfo.com – Belasan ribu pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kepastian status kepegawaian para tenaga pendidikan.

Penerima SK terdiri dari berbagai posisi di lingkungan Disdik Jabar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga operator sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supendi, menegaskan bahwa pembagian SK dilakukan secara langsung kepada seluruh pegawai, bukan hanya secara simbolis. “Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” ujarnya, dikutip dari laman resmi disdik.jabarprov.go.id.

Proses penyerahan SK dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Tahap pertama dilaksanakan di Kabupaten Majalengka pada 3 Desember 2025, disusul Kota Bandung pada 8 Desember 2025. Hari ini, Kamis (11/12/2025), penyerahan SK kembali digelar di Kabupaten Subang.

Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu ini, pemerintah berharap para pegawai dapat semakin fokus dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Jawa Barat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah.