CIKAMPEK, ckpinfo.com – Sejumlah diaspora Indonesia di Singapura mengeluhkan kebijakan pemerintah yang masih mengenakan pajak dan prosedur kepabeanan penuh terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan berupa barang untuk korban banjir besar di Sumatra. Kebijakan tersebut dinilai menghambat distribusi bantuan di tengah situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Bantuan berupa pakaian, makanan siap saji, hingga perlengkapan medis tetap dikategorikan sebagai barang impor, sehingga wajib melalui proses administrasi kepabeanan layaknya barang komersial. Akibatnya, pengiriman bantuan menjadi lambat dan berisiko tertahan di pelabuhan atau bandara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait keberpihakan pemerintah dalam penanganan bencana, terlebih jumlah korban terdampak dilaporkan telah mendekati seribu jiwa. Banyak diaspora akhirnya memilih menyalurkan bantuan dalam bentuk uang, karena pengiriman barang dinilai tidak efektif dan berpotensi terhambat regulasi.

Keluhan tersebut memicu perbincangan luas di media sosial. Warganet mempertanyakan mengapa bantuan kemanusiaan tidak mendapatkan pengecualian pajak atau mekanisme jalur cepat (green lane) saat terjadi bencana besar. Para diaspora menilai pemerintah kurang sensitif terhadap kondisi darurat dan mendesak adanya kebijakan khusus, seperti pembebasan pajak, prosedur darurat, atau panduan resmi yang mempermudah pengiriman bantuan dari luar negeri.

Sementara itu, pihak KBRI Singapura menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi langsung pengiriman barang bantuan dan menyarankan masyarakat menyalurkan donasi melalui lembaga resmi, seperti Palang Merah Indonesia (PMI) atau organisasi kemanusiaan yang telah memiliki mekanisme distribusi di dalam negeri.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai penyesuaian regulasi sangat dibutuhkan agar solidaritas warga Indonesia di luar negeri tidak terhambat oleh aturan administratif. Mereka menekankan bahwa dalam situasi bencana, kecepatan dan kemudahan distribusi bantuan seharusnya menjadi prioritas utama demi memenuhi kebutuhan mendesak para korban.