
KARAWANG, ckpinfo.com – Sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak yang menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun kembali mengalami gangguan atau down saat dibutuhkan masyarakat. Akibatnya, layanan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta aktivasi Coretax tidak dapat dilakukan.
Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran telah datang sejak pagi hari dan mengantre berdesakan, namun akhirnya diminta pulang dan diminta kembali di lain waktu karena sistem tidak dapat diakses.
“Sudah datang dari setengah enam, desak-desakan antre, taunya disuruh pulang lagi,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Pantauan di lokasi, gangguan sistem tersebut membuat seluruh layanan administrasi perpajakan yang bergantung pada Coretax terhenti sementara. Kondisi ini menimbulkan keluhan, terutama bagi warga yang memiliki tenggat waktu pengurusan dokumen pajak.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, salah seorang petugas di lokasi membenarkan adanya gangguan sistem.
“Iya pak, sistem Coretax-nya down dari pusat, jadi kami tidak bisa melayani pembuatan NPWP maupun aktivasi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab gangguan maupun estimasi waktu normalisasi sistem. Warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar sistem yang menelan anggaran besar tersebut dapat berfungsi optimal dan tidak kembali merugikan masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!